recently featured posts we've got articles so far

Guru Tolak Penambahan Jam Mengajar0

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) menolak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) dan Reformasi Birokrasi untuk menambah jam mengajar minimal guru yang akan dan telah disertifikasi dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu. Kebijakan tersebut dinilai tidak berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, tetapi cenderung menindas guru dan siswa.

Koordinator Biro Pengkajian FMGJ, Fakhrul Alam mengatakan, usulan Kemenpan agar para guru mengajar minimal selama 27,5 jam tatap muka di kelas tidak realistis. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya akan membuat guru menjadi tidak optimal dalam mengajar. Menurutnya, kebijakan ini akan membuat para guru hanya akan mengejar waktu minimal tanpa memperhitungkan kualitas selama proses belajar mengajar.

"Seharusnya kinerja seorang guru tidak hanya dilihat dari jam tatap muka di kelas, tetapi juga harus dihargai mulai dari persiapan materi hingga evaluasi hasil belajar. Dalam Permenpan betul-betul 100 persen mengajar di depan kelas," kata Fakhrul, Selasa (4/10/2011), di Jakarta.

Ia menegaskan, Permenpan yang mengatur penambahan jam minimal mengajar tersebut juga akan berpotensi memicu dan meningkatkan stres, baik pada guru maupun para peserta didik. Dia menilai, waktu ideal tatap muka antara guru dengan murid didalam kelas adalah sekitar 18-20 jam pelajaran dalam satu minggu.

"Tugas guru itu tidak ringan, banyak tugas-tugas tambahan seperti menjadi wali kelas, pembina, piket dan lain-lain. Guru juga manusia, bisa lelah, bisa merasa bosan, bisa stres menghadapi tingkah siswa yang sangat beraneka ragam," keluh guru SMAN 26 Jakarta ini.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listiarti mengatakan, alasan pemerintah untuk menaikkan jam mengajar guru tidaklah masuk akal. Menurutnya, kerja profesi guru tidak dapat disamakan dengan kerja pegawai negeri lainnya.

"Dengan alasan mengikuti jam kerja pegawai yang 27,5 jam per minggu, kebijakan tersebut justru menunjukkan ketidakpahaman atas cara kerja guru. Kerja guru tidak bisa disamakan dengan pegawai struktural atau pegawai administrasi lainnya," katanya.

READ MORE - Guru Tolak Penambahan Jam Mengajar

Kemdiknas Kerjasama dengan TNI2

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemeneterian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjalin kerjasama dalam rangka memperluas layanan pendidikan di wilayah perbatasan, pulau terluar, daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah konflik dan pasca konflik serta daerah korban bencana.
 
Cakupan dari kerjasama ini meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan nonformal, pembinaan pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pendidikan layanan khusus, kebahasaan, penelitian dan pengembangan, serta pengembangan sumber daya manusia pendidikan.

Nota kesepakatan kerjasama ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh dengan Panglima TNI Agus Suhartono, Rabu (7/9/2011), di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Panglima TNI Agus Suhartono mengatakan, kerjasama ini bertujuan sebagai optimalisasi layanan pendidikan dan peran TNI di perbatasan.

Secara khusus, TNI akan membantu dalam pembangunan dan rehabilitasi sekolah serta menjadi tenaga pengajar. "Jumlah tentara kita di perbatasan sangat banyak, misalnya di Papua dan Kalimantan masing-masing ada 1.500 tentara atau di Timor Leste ada sekitar 800 tentara. TNI akan mengoptimalkan peran tentara di perbatasan untuk mendukung pemerataan pendidikan. Jadi kami pakai tenaga yang sudah ada," katanya.
Sementara itu, Mendiknas, Mohammad Nuh mengatakan, pada tahun ini akan dibangun 21.000 ruang kelas baru (RKB), sedangkan pada 2012 ditargetkan pembangunan 150.000 RKB. Keberadaan TNI di seluruh pelosok negeri akan memberi manfaatan yang luar biasa, tidak hanya untuk membantu pembagunan infrastruktur tapi juga penelitian bersama.

"TNI ada di seluruh wilayah, tidak ada sejengkal pun wilayah di Indonesia tanpa TNI. Di sisi lain, seluruh manusia Indonesia harus mendapat layanan pendidikan. Maka dengan kebutuhan itu dan keberadaan TNI, keduanya klop," ujar Nuh.

Adapun ruang lingkup kerja sama untuk jenjang PAUD-NI adalah menyelenggarakan PAUD dan pendidikan nonformal. Sementara untuk pendidikan dasar adalah meningkatkan akses pendidikan dasar, meningkatkan mutu, sarana dan prasarana, serta mengembangkan kapasitas sekolah-sekolah binaan TNI.
Untuk pendidikan menengah, selain membangun sarana dan prasarana kerja sama ini juga akan difokuskan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan, membina tata kelola dan proses pembelajaran, menyelenggarakan pendidikan karakter bangsa dan bela negara, serta penguatan pembinaan kualitas jasmani peserta didik, penanganan bencana dan pasca bencana.

Direktorat Pendidikan Menengah Kemdiknas akan bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, sampai dengan melakukan pemantauan dan evaluasi bersama, serta melaporkan pelaksanaan program-program tersebut.
Sementara untuk pendidikan tinggi, kerja sama ini akan digiring untuk melakukan penelitian sains dan teknologi pertahanan, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kapasitas, dan berbagi sumber daya manusia. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas juga bertanggung jawab merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan teknologi pertahanan.
Selanjutnya, dibuat juga kesepakatan untuk Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yaitu pemasyarakatan bahasa, penelitian kebahasaan di wilayah perbatasan, dan penamaan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, ada juga kesepakatan untuk mengembangkan enkulturasi empat pilar kebangsaan melalui penelitian, pengembangan, dan kurikulum, serta memberikan bantuan teknis pembelajaran khususnya konten-konten cinta tanah air dan wawasan kebangsaan.

TNI akan membantu pelaksanaan program layanan pendidikan dari tiap-tiap unit utama sebagai bentuk pengabdian dalam mendukung program pemerintah khususnya pembangunan bidang pendidikan.
TNI akan bekerja sama dengan tiap-tiap unit utama menyusun rencana kerja pelaksanaan kegiatan, melakukan koordinasi untuk pelaksanaan masing-masing kegiatan yang telah disepakati.
READ MORE - Kemdiknas Kerjasama dengan TNI

Jaringan Mading Online Sekolah Pekanbaru is powered by Blogger.